Berikut Hasil Voting RUU Pilkada Langsung, Akhirnya Kepala Daerah dipilih DPRD
Hasil Rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung sejak Kamis (25/9/2014), akhirnya memutuskan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.
“Memutuskan, untuk substansi ini, adalah pilihan (kepala daerah) lewat DPRD,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Sebelumnya Priyo membacakan hasil pemungutan suara di sidang paripurna ini. “Opsi satu pilkada langsung, 135 (orang), lewat DPRD 226 (suara), dan abstain 0. Total suara 361,” sebut dia.
Pemungutan suara ini tak diikuti oleh Fraksi Partai Demokrat yang memutuskan bersikap netral dan memilih walkout dari sidang paripurna ini, beberapa saat setelah tengah malam.
Berikut Hasil voting RUU pilkada langsung selengkpanya
PAN
Langsung 0
DPRD 45
Abs 0
PPP
Langsung 0
DPRD 32
Abs 0
PKB
Langsung 20
DPRD 0
Abs 0
Gerindra
Langsung 0
DPRD 22
Abs 0
Hanura
Langsung 10
DPRD 0
Abs 0
FPD
Langsung 6
DPRD 0
Abs 0
Total
Langsung 135
DPRD 226
Abs 0
Golkar
Langsung 11 orang
DPRD 73
Abstain 0
PDIP
Langsung 88
DPRD 0
Abs 0
PKS
Langsung 0
DPRD 55
Abs 0