Kuota Formasi CPNS Sumbar Sebanyak 1106

Tahun ini, Sumbar mendapatkan kuota 1.106 formasi. Jumlah itu tersebar pada 17 pemerintah daerah. Terdiri dari pemprov 147 formasi, Agam 30, Pasaman 65, Kabupaten Solok 30, Padang Pariaman 30, Pessel 30, Tanah Datar 31, Kepulauan Mentawai 133, Dharmasraya 77, Pasaman Barat 60, Bukittinggi 57, Padang Panjang 105, Sawahlunto 97, Kota Solok 65 dan Padang 30, Payakumbuh 51 dan Pariaman 68.

Namun, enerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota belum dapat dilakukan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) belum bisa menyerahkan formasi CPNS untuk masing-masing daerah.

Berdasarkan informasi yang didapatkan BKD Sumbar dari Kemenpan, proses pendaftaran CPNS nantinya tetap melalui online. Peserta memilih kementerian/lembaga/pemda. Kemudian mendapatkan bukti pendaftaran, di-print out, kemudian disertakan dalam persyaratan administrasi untuk diserahkan pada kementerian/lembaga/pemda yang dipilih.
Setelah seleksi administrasi, peserta akan mendapatkan jawaban terkait waktu dan proses ujian. Karena saat ini penerimaan harus melalui sistem computer assisted test (CAT), tes tidak akan serentak. Tergantung fasilitas dan kesediaan pengawas dari BKN.
Peserta juga tidak boleh mengambil lebih dari satu lembaga/kementerian/pemda. Namun boleh mengambil tiga formasi.
“Kalau ambil tiga jurusan dalam satu pemda bisa, tapi ambil satu di Pasaman, satu di Padang Panjang dan satu di Pariaman itu tidak boleh,” terangnya. KAJOO1-400x200

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.