Cara Membuat SIM Online

Terhitung mulai 1 Juli 2015 polisi akan meluncurkan program baru yakni membuat SIM dengan sistem online
SIM Online ini nantinya akan terintegrasi secara nasional di 34 provinsi Indonesia. Hanya saja, layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM.

Proses perpanjangan sim online ini akan memudahkan masyrakat untuk melakukan perpanjangan, tidak harus datang ke kantor polisi asal KTP nya.

Sementara, untuk membuat sim online belum bisa, yang bisa hanya perpanjangan sim mulai 1 Juli 2015. Seperti yang disampaikan oleh kepolisian pada maret 2015 ini.

Untuk Cara Membuat SIM secara manual tetap seperti biasa, yaitu buat sim di daerah asal KTP dan mengikuti ujian tertulis dan praktik.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.