Pemerintah Blokir Akses Media Sosial Sementara
Pasca pemilihan Umum Presiden 17 April 2019 lalu, keadaan Negara Indonesia kita tercinta ini masih belum kondusif, masih banyak terjadi hal-hal yang diluar dugaan kita. Mulai dari klaim kemenangan kedua belah pihak yang ikut berkompetisi, didukung oleh tim sukses masing-masing calon, hingga akhirnya pada tanggal 21 Mei 2019 KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres pada waktu yang tidak diduga juga, yaitu dinihari sekitar jam 02.00.
Sehingga paginya banyak yang kaget dengan pengumuman tersebut, imbasnya banyak yang tidak terima dan belum paham dengan mekanisme KPU. Sehingga akhirnya ada terjadi demo di Jakarta dan daerah lainnya, efek banyaknya beredar informasi tentang demo, ada juga yang di bikin lebay oleh netizen, hingga akhirnya pemerintah memutuskan untuk membatasi akses ke sosial media. Speerti tidak bisa upload foto dan video ke Facebook, Instagram dan lainnya, tapi apa daya , semenit setelah diblokir, masyarakat langsung memburu penyedia VPN, di android masyarakat indonesia rata-rata saat ini sudah ada aplikasi VPN, banyak macamnya, sehingga banyak yagn tau cara membuka blokir situs di indonesia.\
Tidak bisa memang, masyarakat bernetizen ini dipisahkan dengan sosial media, mereka berontak, bahkan ada yang sumpahin pemerintah karena tidak bisa main sosmed, smapai ke aplikasi Chat pun dibatasi.
Ada positif ada negatifnya, positifnya, kita belajar untuk tidak bergantung ke sosial media terus menerus, negatifnya, banyak pebisnis mengalami kerugian, karena mereka butuh media sosial dan aplikasi chat, semoga cepat berlalu kekisruhan ini.