Perpanjangan KTP, SIM, Passport wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan ?
Wajib #Share
Mulai 1 November 2014 perpanjangan KTP, SIM, Passport wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan. Segera urus kartu tersebut bila tidak ingin menemui kesulitan.
Pendaftaran BPJS Kesehatan ini akan di tutup akhir Desember 2014. BPJS untuk seluruh anggota keluarga, jadi langsung datang ke BRI dengan membawa KK+KTP sekeluarga di fotokopi + foto 4×3 masing². Cukup datang sendiri dan 1 hari selesai…
Cara mendaftar Online sangat mudah:
☑ Buka Link: www.bpjs-kesehatan.go.id
☑ Klik Layanan Peserta,
☑ Pilih Pendaftaran Peserta,
☑ Klik Paling bawah, Pendaftaran,
☑ Klik identitas peserta baru,
☑ Isi mulai e-ktp ke bawah,
☑ Isi juga kolom alamat,
☑ Masukkan email kita (buat terima konfirmasi aktifasi pendaftaran),
☑ Masukan kode yang tertera di gambar,
☑ Klik simpan,
☑ Buka email kita,
☑ Klik aktivasi pendaftaran,
☑ Unduh/download formulir,
☑ Unduh/download nomer peserta,
☑ Print kedua unduhan tersebut,
☑ Bayar ke bank BRI, BNI, Mandiri,
☑ Bawa kelengkapan data:
ㄖ Print ke 2 lembar unduhan
ㄖ Struk pembayaran yang sudah di bayar
ㄖ Fotocopy KTP, KK, Foto 3×4 1 lembar
ㄖ Datang ke kantor BPJS
ㄖ Cari ke bagian Online
ㄖ Serahkan data² tadi, ditukar denqan nomer antrian untuk cetak kartu BPJS.
Dengan membayar perbulan
✔ Kelas 3: 25.500.
✔ Kelas 2: 42.500.
✔ Kelas 1: 59.500.
ஃ Asuransi ini menjamin berobat dan rawat inap di RS. Silahkan dipelajari. Untuk yang tidak mampu, asuransi dibayarkan oleh pemerintah.
ㆀ Silakan di-share kepada teman dan saudara anda, kita semua tentu tak berharap sakit, tapi tak ada salahnya untuk berjaga-jaga.
sumber : https://www.facebook.com/abrahamsamad.kpk/posts/721082067945790?fref=nf