Persiapan dan Aturan Baru Hibah penelitian Dikti 2024
Pemerintah Indonesia secara teratur memberikan hibah untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian dosen kepada masyarakat. Pada tahun 2024, diumumkan perubahan pada program hibah penelitian Dikti.
Dalam sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di LLDIKTI pada Rabu, 14 Februari 2024 kemarin, Ditjen Diktiristek menyatakan hal ini.
Perubahan yang Perlu Dicatat: Kegiatan sosialisasi Ditjen Dikti membahas beberapa perubahan pada program hibah penelitian Dikti tahun anggaran 2024. Perubahan ini dilakukan dengan beberapa tujuan.
Salah satunya adalah untuk mendorong para dosen di Indonesia untuk meningkatkan skor SINTA mereka. Perubahan yang terjadi pun lebih kompleks daripada yang tercantum dalam skema program hibah yang dirilis oleh Ditjen Dikti. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Perubahan Aturan Skor SINTA Pengusul: Aturan skor SINTA dosen pengusul telah mengalami perubahan pertama. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk mengubah salah satu syarat yang sangat penting, yaitu skor SINTA minimal dosen pengusul.
Dalam skema Penelitian Dasar, skor SINTA untuk beberapa kategori hibah penelitian meningkat. Misalnya, untuk kategori penelitian tesis Magister (PTM), skor SINTA minimal 300 untuk dosen saintek dan 100 untuk dosen soshum dan seni.
Di tahun anggaran 2024, dosen saintek dan soshum akan menerima skor SINTA dua kali lipat, yaitu 300 poin, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
2. Perubahan Klaster Perguruan Tinggi: Klaster perguruan tinggi adalah perubahan kedua yang terjadi pada program hibah penelitian Dikti pada tahun 2024. Ini berarti bahwa skema penelitian yang dapat diajukan oleh dosen di klaster tertentu diubah.
Misalnya, pada tahun 2023, dosen di PT dengan klaster Mandiri dan Utama dapat diajukan ke skema Penelitian Dasar dalam semua kategori. Namun, pada tahun 2024, hal ini berubah karena kategori Penelitian Dosen Pemula Afirmasi dan Penelitian Dosen Pemula tidak ditujukan untuk dosen di PT dengan klaster Mandiri.
Oleh karena itu, para dosen yang berencana mengikuti program hibah riset Dikti pada tahun 2024 harus memperhatikan ketentuan klaster dan skema yang dapat diajukan agar mereka tidak salah mengajukan proposal ke skema mana.
3. Perubahan Standar Biaya Keluaran Standar Biaya Keluaran (SBK) adalah perubahan ketiga yang terjadi pada program hibah penelitian Dikti tahun anggaran 2024. Seperti yang diketahui, SBK berfungsi sebagai standar untuk menentukan komponen biaya dan jumlah biaya maksimal yang dapat diterima oleh program hibah.
Dijelaskan bahwa isi SBK ini berubah, sehingga tidak lagi serupa dengan SBK tahun 2023. Besaran pendanaan untuk masing-masing skema juga berubah, dan waktu untuk mengikuti ketentuan SBK tahun 2024 juga berubah.
4. Pada tahun 2024, skema hibah penelitian Ditjen Dikti akan menerima dua skema baru dalam skema Penelitian Dasar (PD).
Penelitian Dosen Pemula Afirmasi dan Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) adalah dua program baru yang diharapkan dapat meningkatkan kesetaraan penerima hibah penelitian Dikti, terutama dosen yang berada di daerah prioritas atau 3T.
Sementara skema KATALIS diharapkan dapat mendorong penelitian konsorsium, yang berarti bahwa 3-4 tim penelitian dari berbagai perguruan tinggi bekerja sama dengan tema payung penelitian DRTPM.
5. Perubahan Panduan Panduan Program: Pada tahun 2023, Ditjen Dikti membuat buku panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sendiri. Namun, pada tahun 2024, rencana ini akan disatukan.
Jadi, hanya ada satu buku panduan yang dikeluarkan oleh Ditjen Dikti untuk hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2024.
Mengikuti perubahan lain yang sudah dijelaskan, seperti ketentuan pembiayaan yang berubah sesuai dengan SBK tahun 2024, skema baru, dan perubahan lainnya, isi buku panduan pasti akan berubah secara signifikan.
Skema Hibah Penelitian Dikti 2024: Seperti yang disebutkan sebelumnya, akan ada perubahan pada program hibah penelitian Dikti yang dibuka pada tahun 2024. Akan ada dua program baru untuk Program Penelitian Dasar. Berikut ini adalah daftar program hibah DCI untuk tahun 2024;
1. Skema Penelitian Dasar: Skema ini menerima dua skema baru untuk hibah Dikti tahun 2024. Berikut adalah tujuh skema Dikti yang dibuka:
Penelitian Dosen Pemula: Afirmasi Penelitian Dosen Pemula; Penelitian Pascasarjana (PTM dan PDD); Penelitian Fundamental (PF); Penelitian Program Magister Menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU); Penelitian Kerjasama Dalam Negeri (PKDN); dan Kolaborasi Penelitian Strategi (KATALIS).
2. Skema Penelitian Terapan: Skema Penelitian Terapan adalah bagian kedua dari hibah penelitian Dikti 2024. Dengan skema ini, skor SINTA minimal harus naik menjadi 500 untuk dosen saintek dan 100 untuk dosen soshum dan seni.
3. Skema Penelitian Kerjasama Luar Negeri: Ini adalah opsi terakhir yang dapat diikuti oleh dosen di universitas yang memiliki kesempatan untuk melakukan penelitian kolaboratif dengan pihak luar negeri. Baik industri, perguruan tinggi, dan lembaga riset.
Ketentuan Umum: Para dosen juga harus mempertimbangkan ketentuan umum program hibah penelitian Dikti 2024. Ketentuan umum ini mencakup persyaratan umum untuk semua pihak yang terlibat dalam penelitian yang diusulkan dosen. Detailnya tersedia di sini:
1. Ketua Tim Peneliti: Dosen harus memenuhi persyaratan berikut sebagai ketua tim penelitian:
Kemendikbud Ristekdikti menangani dosen tetap perguruan tinggi.
Memiliki ID SINTA dan NIDN atau NIDK; tidak ASN di kantor atau lembaga lain.
Sebagai hasil dari latihan fisik (PT) yang tidak dalam status pembinaan, berstatus aktif, tidak memiliki tugas belajar atau izin belajar, dan memiliki cuti sabbatical.
2. Anggota Tim Peneliti: Semua anggota tim peneliti memenuhi persyaratan berikut:
Universitas tetap menjadi dosen.
Ada NIDN atau NIDK dan ID SINTA.
Tidak dalam status tugas belajar, izin belajar, cuti sabbatical, atau status lainnya.
berasal dari PT yang tidak berada dalam status pembinaan saat ini.
3. Mahasiswa: Persyaratan umum untuk mahasiswa yang bekerja sama dengan guru adalah sebagai berikut:
Mahasiswa di universitas di Indonesia.
memiliki NIM.
Berpartisipasi dalam PDDikti. 4. Masyarakat Umum Meskipun demikian, persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh masyarakat umum untuk program hibah penelitian tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Ini berasal dari lembaga dan institusi di Indonesia dan di luar negeri.
Memiliki paspor, nomor identitas, atau NIK.
Ada kemungkinan untuk bertindak sebagai mitra penelitian.
Buku panduan hibah penelitian Dikti, yang akan diunggah oleh Ditjen Dikti di BIMA, akan memberikan informasi lebih lanjut. Sejauh ini, Anda dapat melihat kembali kegiatan sosialisasi di kanal YouTube Ditjen Dikti.